Pendahuluan
UU No 20 Tahun 2003 Tentang Sistem Pendidikan nasional pada Pasal 4, menyebutkan bahwa pendidika nasional berfungsi mengembangkan kemampuan dan membentuk karakter serta peradaban bangsa yang bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan Penyelenggaraan Pendidikan Pasal 17 Ayat (3) disebutkan bahwa pendidikan dasar, termasuk SMP bertujuan membangun landasan bagi berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang (a) beriman dan bertaqwa kepada Tuhan Yang Maha Esa. (b) berakhlak mulia, den berkepribadian luhur ; (c) berilmu, cakap, kritis, kreatif dan inovatif; (d) sehat, mandiri, dan percaya diri; (e) toleran, peka sosial, demokratis, dan bertanggung jawab.
Berdasarkan hal diatas, dapat disimpulkan bahwa tujuan pendidikan disetiap jenjang termasuk jenjang SMP sangat berkaitan dengan pembentukan karakter peserta didik. Pendidikan karakter perlu dilakukan secara memadai agar peserta didik memiliki karakter mulia sesuai norma-norma agama, hukum, tata krama, budaya, dan adat istiadat.
Menurut Mochtar Buchori, dalam Kemendiknas (2011), pendidikan karakter seharusnya membawa peserta didik ke pengenalan nilai secara kognitif, penghayatan nilai secara afektif, dan akhirnya ke pengamalan nilai secara nyata. Sementara menurut Judiani (2010) Pembangunan karakter dan pendidikan karakter menjadi suatu keharusan karena pendidikan tidak hanya menjadikan peserta didik menjadi cerdas, juga mempunyai budi pekerti dan sopan santun, sehingga keberadaannya sebagai anggota masyarakat menjadi bermakna baik bagi dirinya maupun orang lain.
Pendidikan karakter harus diberikan pada setiap peserta didik, dimana, dan kapan saja. Dalam pembelajaran di sekolah, diluar sekolah maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Melihat pentingnya pendidikan karakter bagi pembentukan watak dan perilaku peserta didik, maka pendidikan karakter sangat diperlukan dalam pendidikan, dalam situasi bagaimanapun., meskipun pendidikan saat ini harus dilaksanakan tanpa kehadiran guru dalam proses pembelajaran, pendidikan karakter harus tetap diberikan dalam setiap proses pembelajaran.
Akibat pandemi covid-19, proses pembelajaran dari sekolah tingkat rendah sampai tingkat tinggi harus dilaksanakan secara daring/pembelajaran jarak jauh, Bagaimanakah pelaksanaan pendidikan karakter pada pembelajaran jarak jauh seperti saat ini, apakah ketidakhadiran pendidik/guru dalam pembelajaran jarak jauh berdampak pada pengembangan pendidikan karakter pada peserta didik.
Tujuan Pendidikan Karakter
Pendidikan karakter bertujuan untuk meningkatkan mutu penyelenggaraan dan hasil pendidikan di sekolah yang mengarah pada pencapaian karakter atau akhlak mulia peserta didik secara utuh, terpadu, dan seimbang, sesuai standar kompetensi lulusan Kemendiknas (2011), Sementara menurut Judiani (2010) Tujuan pendidikan karakter adalah: 1) mengembangkan potensi kalbu/nurani/afektif peserta didik sebagai manusia dan warganegara yang memiliki nilai-nilai karakter bangsa; 2) mengembangkan kebiasaan dan perilaku peserta didik yang terpuji dan sejalan dengan nilai-nilai universal dan tradisi budaya bangsa yang religius; 3) menanamkan jiwa kepemimpinan dan tanggung jawab peserta didik sebagai generasi penerus bangsa; 4) mengembangkan kemampuan peserta didik menjadi manusia yang mandiri, kreatif, berwawasan kebangsaan; dan 5) mengembangkan lingkungan kehidupan sekolah sebagai lingkungan belajar yang aman, jujur, penuh kreativitas dan persahabatan, serta dengan rasa kebangsaan yang tinggi dan penuh kekuatan.
Dengan demikian dapat disimpulkan bahwa pendidikan karakter bertujuan agar peserta didik sebagai manusia dan warga negara memiliki nilai-nilai karakter bangsa yakni berakhlak mulia, berjiwa pemimpin, bertanggung jawab, peduli terhadap sesama, lingkungan , penuh kreativitas, dan memiliki nilai kebangsaan yang tinggi.
Nilai-Nilai karakter untuk siswa SMP
Berdasarkan Permen Diknas nomor 22 tahun 2006 tentang SK/KD dan Permen Diknas Nomor 23 Tahun 2006 Tentang SKL SMP disarikan nilai karakter pada peserta didik setingkat SMP menjadi lima kelompok, antara lain: (1) Nilai karakter didalam hubungannya dengan Tuhan (relegius); (2) nilai karakter dalam hubungannya dengan diri sendiri (jujur, bertanggung jawab, bergaya hidup sehat, disiplin, kerja keras, percaya diri, berjiwa wirausaha, berfikir logis, kritis, kreatif, dan inovatif, mandiri, ingin tahu dan cinta ilmu.; (3) Nilai Karakter dalam hubungannya dengan sesama ( santun, demokratis, menghargai karya dan prestasi orang lain, atuh pada aturan-aturan sosial, sadar akan hak dan kewajiban diri dan orang lain) (4) Nilai Karakter dalam hubungannya dengan lingkungan ( sikap mencegah perusakan dan pencemaran lingkungan alam sekitarnya) ; dan (5) Nilai kebangsaan ( Nasionalis, dan menghargai keberagaman) .
Pendidikan Karakter terpadu dalam pembelajaran
Pendidikan karakter terpadu dalam pembelajaran merupakan pengenalan nilai-nilai, memfasilitasi peserta didik untuk memperoleh kesadaran akan pentingnya nilai-nilai dan internalisasi nilai-nilai ke dalam tingkah laku peserta didik dalam kehidupan sehari-hari. yang diperoleh melalui proses pembelajaran baik yang dilakukan didalam kelas maupun diluar kelas pada semua mata pelajaran. Dalam proses pembelajaran tidak hanya kompetensi pengetahuan yang diberikan pada peserta didik, namun dalam pembelajaran perlu dirancang strategi agar peserta didik dapat mengenal , menyadari/peduli dan menginternalisasi nilai-nilai dan menjadikannya perilaku dalam kehidupan sehari- hari.
Pendidikan Karakter dalam pembelajaran jarak jauh
Meskipun proses pembelajaran dilakukan melalui pembelajaran jarak jauh seperti saat ini, pengembangan pendidikan karakter tetap harus dilakukan oleh semua guru, semua mapel dan semua jenjang.
Untuk mengembangkan nilai karakter dalam hubungannya dengan Tuhan, maka dalam setiap pembelajaran pada semua mata pelajaran harus membiasakan peserta didik untuk memulai dengan berdoa. Pada saat memberikan pembelajaran secara online/daring guru selalu mengingatkan pada peserta didik untuk selalu berdoa pada Tuhan agar selalu diberikan kesehatan meskipun tanpa tatap muka, guru masih bisa memberikan penekanan pada peserta didik akan pentingnya berdoa, dalam setiap kesempatan (nilai relegius). Pemberian tugas dengan penekanan agar peserta didik mengumpulkan tepat waktu (bertanggung jawab), mengerjakan sendiri (jujur, mandiri ), pemberian tugas-tugas yang menantang akan memberikan nilai-nilai pada peserta didik untuk berfikir kritis, kreatif . Dalam pertemuan online memberikan penekanan akan pentingnya menghargai orang lain, mematuhi aturan-aturan sosial, jika ada pertanyaan bisa dilakukan dengan sopan dan jika ada orang mengajukan pertanyaan, atau melakukan presentasi harus menghargai dan bersikap santun. Guru juga dapat memberikan tugas pada peserta didik yang berkautan dengan penanaman sikap peduli pada lingkungan, misalnya meminta peserta didik untuk menuliskan kegiatan hariannya termasuk membantu orang tua mengerjakan perkerjaan memebrsihkan lingkungan rumah.
Judiani, S. (2010). Implementasi pendidikan karakter di sekolah dasar melalui penguatan pelaksanaan kurikulum. Jurnal pendidikan dan kebudayaan, 16(9), 280-289.
Kementerian Pendidikan Nasional Direktorat Jenderal Pendidikan Dasar Direktorat Pembinaan Sekolah Menengah Pertama (2011). Panduan Pendidikan Karakter di sekolah Menengah Pertama. Jakarta:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar